Pengantin BaruDownload Cheat PES Video Download Password Winning Eleven
Diberdayakan oleh Blogger.

DARI IAIN,STAIN, UIPIS , UIIS, UIN MALANG SAIKI UIN MMI

DARI FAKULTAS TARBIYAH IAIN SUNAN AMPEL SURABAYA DI MALANG MENJADI STAIN MALANG

Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malang merupakan pengalihan dari Fakultas Tarbiyah Malang IAIN Sunan Ampel Surabaya berdasarkan: Surat Keputusan Presiden republik Indonesia Nomor: 11 Tahun 1997 tanggal 21 Maret 1997

KALO MAU KUNJUNGI YANG INI -->> VIDEO SEKS
tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, jo., Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 296 Tahun 1997 tanggal 30 Juni 1997 tentang Organisasi dan Tata Kerja STAIN Malang, jo., Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor E/136/1997 tanggal 30 Juni 1997 tentang Alih Status dari Fakultas Daerah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri.

Fakultas Tarbiyah Malang merupakan bagian penting dan tidak terpisahkan dari sejarah panjang perjalanan IAIN Sunan Ampel Surabaya yang didirikan pada tahun 1961 oleh beberapa tokoh Jawa Timur sebagai cabang dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sebagai lembaga yang baru berdiri, IAIN Sunan Ampel memiliki banyak keterbatasan. Oleh karenanya, sebagai langkah awal hanya dibuka dua fakultas, yaitu Fakultas Syari’ah dan Fakultas Tarbiyah. Menyadari terbatasnya kemampuan daya dukung, Fakultas Syari’ah ditempatkan di Surabaya agar dalam penyelenggaraan akademik dapat bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Sedangkan Fakultas Tarbiyah ditempatkan di Malang, agar dapat bekerjasama dengan IKIP Malang yang sudah lebih dahulu berdiri.

Sebagai fakultas tertua di lingkungan IAIN Sunan Ampel bersama Fakultas Syari’ah, Fakultas Tarbiyah Malang memiliki sarana dan daya dukung yang lebih lengkap dan kuat dibanding dengan fakultas-fakultas cabang lainnya. Oleh karenanya, Fakultas Tarbiyah Malang menjadi fakultas pembina dan dikenal sebagai Fakultas Induk bagi fakultas-fakultas cabang sejenis di lingkungan IAIN Sunan Ampel.

Dalam perkembangannya lebih lanjut, IAIN Sunan Ampel Surabaya membuka beberapa fakultas baru, termasuk Fakultas Tarbiyah. Ini mengakibatkan status Fakultas Tarbiyah Malang sebagai fakultas pembina dan induk bagi fakultas sejenis di lingkungan IAIN Sunan Ampel semakin tergeser.

Selain itu, sentralisasi kebijakan dari IAIN induk di Surabaya dirasa sering menghambat proses kemajuan dan perkembangan fakultas-fakultas cabang. Misalnya, dalam rekrutmen tenaga dosen, jatah untuk fakultas-fakultas cabang sangat sedikit dan tidak sebanding dengan jumlah mahasiswa yang ada. Selama beberapa tahun, sebagian besar tenaga-tenaga baru ditempatkan di IAIN induk. Ini semua membuat banyak pihak kecewa, seolah-olah fakultas cabang tidak memperoleh perhatian dari IAIN induknya. Belum lagi ditambah sentralisasi di bidang-bidang lain, termasuk administrasi dan keuangan. Akibatnya rasa tidak puas dan kejengkelan terhadap IAIN induk berkembang di antara anggota sivitas akademika fakultas-fakultas cabang.
II. STAIN (SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI) MALANG

Selain mengecewakan kalangan sivitas akademikanya, kondisi demikian dirasa sangat menghambat proses kemajuan dan perkembangan fakultas-fakultas cabang. Di tengah-tengah kekecewaan dan kegelisahan yang sudah lama berlangsung yang dikhawatirkan menyebabkan rendahnya mutu lulusan perguruan tinggi Agama Islam, pemerintah dalam hal ini Departemen Agama melakukan perombakan yang sangat strategis dengan merubah status fakultas-fakultas cabang di lingkungan IAIN di seluruh Indonesia menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1997.

Perubahan ini memberikan prospek dan harapan yang cerah, karena fakultas-fakultas cabang yang telah menjadi STAIN memperoleh otonomi yang luas yang tidak lagi terikat dengan IAIN induknya. Dengan otonomi yang dimilikinya, STAIN diharapkan dapat segera bangun dan berkompetisi secara sehat memajukan dan mengembangkan program pendidikan tinggi dalam bidang ilmu agama Islam untuk menjawab tuntutan dan tantangan masa depan yang lebih berat dan kompleks.

Sebagai realisasi dari keinginan tersebut, Fakultas Tarbiyah Malang yang sudah menjadi STAIN Malang menyusun Rencana Strategis (Renstra) Pengembangan STAIN Malang 10 tahun ke depan mulai tahun 1998-2008. Salah satu isi Renstra adalah ingin mengembangkan STAIN Malang menjadi universitas pada tahun ke 5. Dengan universitas ini, diharapkan gerak langkah kelembagaan semakin terbuka dan dapat memenuhi logika jamannya.
III. DARI STAIN MALANG MENJADI UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA - SUDAN (UIIS) MALANG

Akhirnya, atas izin Allah SWT. keinginan tersebut dapat terlaksana, yang diawali dengan dilakukannya penandatanganan kesepakatan pendidikan dalam bentuk pendirian Universitas Islam Indonesia-Sudan antara Menteri Agama RI dan Menteri Riset & Pendidikan Tinggi Republik Sudan di Khartoum Sudan, pada hari Rabu tanggal 9 Dzulqo’dah 1422 H bertepatan dengan tanggal 23 Januari 2002.

Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan tersebut, diadakan pertemuan Tim Bersama Indonesia-Sudan tanggal 10 Juli 2002 di Jakarta, dan peninjauan lokasi oleh Tim Bersama ke STAIN Malang Jawa Timur pada tanggal 11-12 Juli 2002. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa STAIN Malang dipandang memenuhi syarat untuk ditunjuk menjadi Universitas Islam Indonesia-Sudan. Pada tanggal 17 Juli 2002 diterbitkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 353 Tahun 2002 tentang "Penunjukan Pelaksana MOU Antara Menteri Agama dengan Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Sudan tentang Penyelenggaraan Universitas Islam Indonesia Sudan di Indonesia" yang isinya: Pertama, menetapkan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Malang sebagai pelaksana MOU antara Menteri Agama RI dengan Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Sudan tentang Penyelenggaraan Universitas Islam Indonesia-Sudan di Indonesia. Kedua, penetapan STAIN Malang sebagaimana dimaksud pada diktum pertama dilakukan dalam rangka pengembangan kelembagaan STAIN Malang menjadi Universitas Islam Indonesia-Sudan.

Peresmian perubahan status STAIN Malang menjadi Universitas Islam Negeri dengan nama Universitas Islam Indonesia Sudan dilakukan oleh Wakil Presiden RI pada hari Ahad tanggal 21 Juli 2002 M/10 Jumadil Awal 1423 H, yang disaksikan oleh Wakil Presiden I Sudan beserta Menteri Luar Negeri, Menteri Riset & Pendidikan Tinggi, Menteri Sains & Teknologi, Menteri Pertanian & Kehutanan, Menteri Kerjasama Luar Negeri, Rektor Universitas al-Qur’an al-Karim, Rektor Universitas Om Durman al-Islammiya, Rektor Universitas Internasional Afrika, Rektor Universitas al-Jaziira, dan dari Indonesia Menteri Agama RI & Menteri Pendidikan Nasional.
IV. DARI STAIN MALANG MENJADI UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) MALANG

Dalam perjalanannya, status UIIS Malang terus diperjuangkan agar menjadi Keputusan Presiden (KEPRES), namun proses itu tersendat-sendat hingga Kepres yang ditunggu-tunggu itu belum juga terealisasi. Kemudian Ketua STAIN (Rektor UIIS) memperjuangkan perubahan status kampus STAIN menjadi Universitas Islam Negeri Malang (UIN Malang).

Akhirnya pada tanggal 23 Januari 2004, dilaksanakanlah penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor:1/0/SKB/2004 dan Nomor: ND/B.V/I/Hk.00.1/056/04 Tentang PERUBAHAN BENTUK INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA MENJADI UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA DAN SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) MALANG MENJADI UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) MALANG.

Dengan ditandatanganinya SKB oleh 2 Menteri tersebut, maka STAIN Malang secara operasional berubah bentuk menjadi UIN Malang yang mana masuk dalam jajaran empat perguruan tinggi Islam besar yang berbentuk universitas di Indonesia, yaitu UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Syarif Qasim Pekanbaru Riau dan UIN Malang. Kampus yang satu ini memang suka gonta-ganti nama. Dahulu pada awalnya adalah Fakultas Tarbiyah Sunan Ampel Surabaya di Malang, kemudian dalam berjalannya waktu berubah menjadi IAIN Sunan Ampel Malang.

Kemudian pada tahun 1999 berubah nama menjadi STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam) Malang. Setelah perubahan ini kemudian pada tahun 2002 kampus ini berubah lagi menjadi UIS (Universitas Ibnu Sina) tidak lama kemudian karena menjalin hubungan dengan Sudah maka kampus ini berubah nama menjadi UIIS (Universitas Islam Indonesia Sudan). Nama-nama telah melahirkan ribuan wisudawan yang tidak jelas nasibnya seperti apa karena mereka sering ditolak berbagai perusahaan karena ketidakjelasan nama kampusnya.
Kemudian pada tahun 2005 kampus ini berubah lagi menjadi UIN Malang sampai dengan pada tahun 2008. Kemarin,Rabu 27 Januari kampus ini berubah lagi menjadi UIN Maulana Malik Ibrahim. entah apa yang menjadi alasan pengambilan nama ini.
Memang kampus yang aneh sedunia. Tiap hari kerjaanya ganti nama melulu? kemarin UIN Malang Sekarang UIN MAulana Malik Ibrahim lantas besok apa lagi ya?

Mudah-mudahan pergantian nama ini menjadi berkah tersendiri dan tidak hanya membesarkan nama kampus belaka apa lagi membuat bangunan-bangunan besar yang di dalamnya tidak ada orang besar. lebih baik kampus yang sederhana akan tetapi banyak memiliki orang besar di dalamnya. Kebesaran kampus dan gonta-ganti nama justru membuat kampus ini semakin kerdil. karena tidak pernah PD dengan namanya. Mudah-mudahan ketidak PD-an ini tidak berimbas pada ketidak PD-an dosen-dosennya untuk bisa berkecimpung dalam dunia yang mencakup wilayah nasional dan internasional.

0 comments:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011 Pengantin Baru | High CTR Blogspot Themes designed by Ali Munandar | Powered by Blogger.Com.